Polda mengatakan Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. Mengapa?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang Salim Haris dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pengawasan supervisi Bendungan Desa Kaporo, Kabupaten Kepulaun Sula tahun 2018. ANTARA/Abdul Fatah
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Ternate, Rabu, mengatakan, tersangka Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. "Ada surat panggilan, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan makanya langsung diterbitkan sebagai DPO," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekstradisi dengan Singapura Belum Berlaku, RI Kesulitan Buru DPOPerjanjian ekstradisi antara RI dengan Singapura harus disertai dengan proses pengesahan ratifikasi oleh DPR.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Sebut Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur Tidak LayakTraffic Light di simpang CBD Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi yang merupakan lokasi kecelakaan maut menewaskan 10 orang dinilai tidak layak. Penilaian...
Baca lebih lajut »
Naik Penyidikan, Kasus Brigadir J Kini Ditangani Polda Metro JayaYang akan menangani kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J itu adalah Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polri Ungkap Alasan Pelimpahan Kasus Brigadir J ke Polda Metro JayaKasus penembakan Brigadir j itu akan ditangani Ditreskrimum. Penyidk Polres Jakarta Selatan akan tetap dilibatkan.
Baca lebih lajut »