DITRESKRIMUM Polda Lampung membongkar kasus prostitusi di kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta Labuhan Ratu Bandar Lampung
Kasus tersebut terungkap pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.
Terkait modus operandi, Umi mengatakan para pelaku mengiming-iming korban akan memberikan barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dll. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam unit motor, 12 HP, alat kontrasepsi, pelumas kelamin, dan pakaian. Mamikos penyedia Aplikasi Pengelolaan & Penyewaan Kos No.1 di Indonesia perluas jaringan mitra kos untuk mengembangkan bisnis kos di era digital.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen PerkapalanJPNN.com : Ratusan mahasiswa dari SEMMI Provinsi Kalsel mendatangi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel di Kota Banjarmasin pada Kamis (28/3).
Baca lebih lajut »
20 Polisi Ikut Perburuan Harimau Sumatera yang Terkam Warga Lampung BaratPolda Lampung membentuk satgas penanganan dan evakuasi harimau pemangsa manusia Kabupaten Lampung Barat.
Baca lebih lajut »
Jasad Polisi Ditemukan di Kamar Penginapan, Polda Lampung Amankan PelakunyaPolda Lampung mengungkap pelaku dibalik penemuan anggota polisi yang tewas di sebuah penginapan daerah Lampung Tengah. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astuti
Baca lebih lajut »
Polri Ungkap Kasus Kriminal Meningkat 112 Persen Selama Bulan Ramadhan, Kasus Pencurian ada 197 KasusPolri mengungkapkan bahwa kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan.
Baca lebih lajut »
Polda Kalsel Bongkar Industri Rumahan Produksi Sabu-SabuPolda Kalimantan Selatan membongkar industri rumahan narkoba. Per hari mereka mampu memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram
Baca lebih lajut »
Polda Kalsel bongkar industri rumahan produksi sabu-sabuDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar industri rumahan narkoba yang dapat memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram per ...
Baca lebih lajut »