JPNN.com : Polda Kalimantan Tengah memastikan tegas dalam menangani kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit.
jpnn.com, PALANGKARAYA - Kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Tengah menjadi atensi serius bagi aparat kepolisian setempat.
Dirinya menjelaskan dari 350 tersangka tersebut 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat. Erlan mengungkapkan bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.
Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji Kelapa Sawit TBS Palangkaraya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Lampung Akan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Menampar WargaPolda Lampung akan memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir D yang menampar warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Kini oknum itu sedang diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polre Mesuji.
Baca lebih lajut »
Viral Polisi Tampar Warga di Mesuji, Polda Lampung Ambil Tindakan TegasDalam video tersebut, terlihat jelas seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menampar seorang warga di depan rumahnya
Baca lebih lajut »
Polda Lampung Akan Tindak Tegas Bripda D yang Tampar WargaOknum polisi anggota Polres Mesuji yang terekam kamera CCTV menampar seorang warga. Polisi berpangkat Bripda itu sedang diperiksa di Propam Polres Mesuji.
Baca lebih lajut »
Kombes Sigit: Personel Polda Sumsel Terlibat Politik Praktis Bakal Ditindak TegasJPNN.com : Anggota Polda Sumsel diminta bersikap netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca lebih lajut »
HMI Desak Polda Sumut Cepat Tangani Kasus yang MengerikanJPNN.com : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Polda Sumatera Utara bergerak cepat tangani kasus-kasus yang mengerikan.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTBLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca lebih lajut »