Seorang warga Pontianak ditangkap polisi karena diduga cabuli anak di bawah umur
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinsial YN . Warga Kota Pontianak itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga di tempat kerjanya sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bekerja do salah satu depot air minum di daerah Pontianak Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Bulan, Polda Sumut Tangkap 5.082 Tersangka NarkobaJumlah ini dipastikan mengalami peningkatan karena polisi semakin gencar melakukan pemberantasan.
Baca lebih lajut »
Wagub Kalbar: Cukup 3 Bulan Jika Warga Disiplin |em|New Normal|/em| |Republika OnlineWagub Kalbar menyebut berdasar pemantauan, kedisplinan warga masih belum 100 persen
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 12 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.
Baca lebih lajut »
Polda Papua Sesalkan 4 Tahanan Positif Covid-19 Kabur dari RSPolda Papua menyayangkan aksi memanfaatkan situasi para tahanan untuk melarikan diri dari perawatan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kepsek di Garut Bawa Pistol, Polda Jabar: Bukan Senjata GelapPolisi memastikan sepucuk pistol jenis baretta yang dibawa Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar legal. Surat-surat kepemilikan senjata tersebut asli. Garut Pistol
Baca lebih lajut »