Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, mengungkap peredaran ganja seberat 9,1 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan, Sumatera Utara.
Dua orang berinisial IB dan FR diringkus dalam kasus ini. Keduanya ditangkap di tempat berbeda setelah kasus penyelundupan ganja ini dikembangkan.Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, kronologi pengungkapan perkara berawal dari informasi pengiriman ganja berasal dari Medan melalui pengiriman Lion Parcel.
Usai menangkap IB, tim bergerak untuk mengamankan tersangka lain, FR. FR ditangkap di depan Surau Al Ikhlas di Jalan Parit Masigi. FR lalu digiring ke gudang Lion Parcel di Jalan Sungai Raya Dalam. "Di sana ditemukan barang bukti ganja 4,6 kilogram. Sehingga total dari kedua pengedar ini adalah 9 kilogram ganja," ujarnya.Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan pada Kamis , di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar. Disaksikan oleh aparat penegak hukum, serta kedua tersangka ikut dihadirkan.Yohanes menerangkan, kedua pelaku dijerat Pasal 111 Ayat atau Pasal 114 Ayat junto Pasal 132 ayat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diberitahukan Sebagai Pakaian Bekas, Paket Isi Ganja Disita Bea Cukai Morowali | Republika OnlineBea Cukai Morowali gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja
Baca lebih lajut »
Pengaduan LPJU Capai 6.066 Laporan, 5.786 Kasus Telah DitindaklanjutiAnggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang telah membuka layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Baca lebih lajut »
Jual Beli Bantahan Partai Demokrat dan Moeldoko soal Isu Rencana Jegal Anies Jadi Capres 2024Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kembali menjawab bantahan Moeldoko soal isu gagalkan Anies jadi capres.
Baca lebih lajut »
Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu di Tanjung ButonTim Satpolairud Polres Siak menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu-sabu dan 1897 butir pil ekstasi di perairan Tanjung Buton. Begini kronologinya.
Baca lebih lajut »