Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus penembakan mati pembalak liar oleh petugas polisi hutan (polhut) di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Jember.
itu adalah jika seseorang saat melakukan tugasnya mendapati sesuatu hal yang bisa memaksa dirinya mengambil langkah membela diri, sehingga dilakukan penembakan. Barung mencontohkan seperti ancaman dan penyerangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Pindah 7 Tahanan Polda Papua ke Polda Kaltim, Alasannya...Tujuh tahanan dari Polda Papua itu dipindah pada 4 Oktober 2019. Pemindahan ini diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca lebih lajut »
Polri Pindah 7 Tahanan Polda Papua ke Polda Kaltim, Alasannya...Tujuh tahanan dari Polda Papua itu dipindah pada 4 Oktober 2019. Pemindahan ini diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca lebih lajut »
Puluhan Kades Tersandung Kasus Hukum, Inspektorat Jatim Buka Klinik Kades LawasApa saja kegunaan klinik Kades Lawas?
Baca lebih lajut »
Manajer PT SSS Ditahan Polda Riau Terkait Kasus KarhutlaManajer perusahaan perkebunan sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditahan terkait kasus karhutla di Riau. Bos perusahaan sawit ini ditahan Ditreskrimsus Polda Riau. Karhutla Riau
Baca lebih lajut »
Polda Papua Terus Kejar 3 DPO Kasus Kerusuhan WamenaPolda Papua terus mengejar tiga orang yang masih berstatus DPO kasus kerusuhan Wamena, Papua. Sementara 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »