“Sudah kami amankan tiga orang yang diduga memprovokasi warga untuk menolak pemakaman jenazah tersebut,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penolakan pemakaman jenazah di TPU Sewakul pada 9 April 2020 tersebut masing-masing THP BSS dan S masing-masing warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Ia menjelaskan para tersangka tersebut berusaha memrovokasi dan menghalang-halangi petugas yang akan memakamkan jenazah pasien positif corona tersebut. Ia mengatakan ada sekitar 10 orang yang memblokade jalan masuk menuju TPU sehingga petugas tidak bisa melaksanakan tugasnya.Selain ketiganya, polisi juga memeriksa tujuh saksi dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, seorang perawat RS Dr.Kariadi Semarang yang meninggal dunia dengan status positof corona sempat ditolak pemakamannya di Ungaran.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dampak Covid-19, 24.240 Buruh di Jateng Kena PHKGanjar Pranowo meminta seluruh karyawan yang terdampak PHK segera mendaftar program Kartu Prakerja.
Baca lebih lajut »
19 Santri Amanatul Ummah Mudik ke Tulungagung Dites Covid-19 |Republika Online19 santri Amanatul Ummah dinyatakan sehat dan diminta isolasi mandiri.
Baca lebih lajut »
Dalam Sehari, Polda Metro Jaya Kawal 34 Jenazah Covid-19Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial.
Baca lebih lajut »
Timsus Polda Metro Jaya Bantu Pemakaman Jenazah Pasien Corona COVID-19Sebelumnya, proses pemakaman jenazah COVID-19 tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga almarhum.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Khusus untuk Jenazah Covid-19 |Republika OnlineTim khusus untuk jenazah diterjukan karena sempat ditolak warga.
Baca lebih lajut »
Polda Kepri terapkan besuk daring cegah penularan COVID-19Durasi besuk daring dialokasikan selama 15 menit bagi setiap tahanan. 'Jadwal besuk 'online' setiap Selasa dan Kamis. Selama jam besuk tersebut, tetap diawasi oleh personel Polri yang bertugas,' kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt.
Baca lebih lajut »