Timsus berhasil mencokok dua tersangka HJA dan ASH melakukan transaksi jual-beli emas hasil PETI di Desa Sungai Arang dan Desa Sugai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
JAJARAN Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi menggulung lima laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis emas hasil penambangan ilegal di sejumlah lokasi wilayah barat daerah itu. Dari tangan lima tersangka yang ditangkap di beberapa lokasi dan waktu berbeda, polisi menyita sekitar 1,6 kilogram emas murni, uang tunai puluhan juta rupiah dan peralatan pendukung, timbangan digital, alat cetak, dan beberapa handphone.
Kelima tersangka yakni HJA, 39, ASH, 27, DP, 21, IK, 23, dan A, 19. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Thory menjelaskan, terungkapnya kasus bisnis jual-beli emas hasil PETI itu berawal dari laporan masyarakat. Pengungkapan dimulai pada Kamis pekan lalu. Dari kedua tersangka asal Bungo itu, polisi menemukan barang bukti berupa 11 gram emas.
Kepada polisi, HJA dan ASH mengaku kegiatan bisnis pembelian emas dari penambang emas ilegal didapatkan dari cukong pemodal bernama DP asal Sumatra Barat. Bergerak cepat, tim akhirnya berhasil membekuk DP berserta dua tersangka atas nama IK yang berperan sebagai pembeli dan tersangka A yang berperan sebagai tukang masak dan pencetak emas pentolan.
Dari tangan DP, IK, dan A , tim menemukan dan menyita barang bukti berupa emas murni pentolan seberat 1,6 kilogram, uang tunai sekitar Rp50 jutaan, dan sejumlah peralatan pendukung bisnis emas ilegal. Menurut Kombes Christian Thory, kelima tersangka dan barang bukti pendukung kejahatan bisnis emas ilegal tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut."Masih kita dalami.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
35,16 Kg Sabu Disita, Peredaran Narkoba di Bali Sudah Masuk Desa-desaDirektorat Reserse Narkoba Polda Bali menyita 35,166 kg sabu, 32 gram kokain, 2,66 kg ganja, dan 7,38 gram MDMA dalam pengungkapan kasus narkotika di Badung. Narkotika itu dikirim dari luar Bali. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Wamendes Apresiasi Tata Kelola Jembrana Satu Data dari DesaJEMBRANA, BALI EXPRESS - Wakil Menteri Desa (Wamendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi menilai jika tata kelola Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan satu data dari desa dapat dijadikan percontohan oleh daerah lainnya di Indonesia. Bahkan secara khusus ia mengapresiasi ide program Jembrana Satu Data dari Desa.
Baca lebih lajut »
Wamendes Apresiasi Tatakelola Jembrana Satu Data Dari DesaJEMBRANA, BALI EXPRESS - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menilai jika tata kelola Kabupaten Jembrana untuk mewudukan satu data dari desa dapat dijadikan percontohan oleh daerah lainnya di Indonesia. Bahkan secara khusus ia mengapresiasi ide program Jembrana Satu Data Dari Desa.
Baca lebih lajut »
Tugas Berat Wujudkan SDGs Desa, Honor Pendamping Layak NaikSalah satu tugas berat pendamping desa adalah mendorong desa dampingan mewujudkan target-target Tujuan Pembangunan Desa Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Baca lebih lajut »
7 Fakta Desa Siluman di Subang, Berani Datang ke Sini?Mendengar Desa Siluman di Subang membuat orang mengerenyitkan dahi, pasalnya kata siluman kerap diasosiasikan dengan dedemit. Lalu seperti apa faktanya ? Via detik_jabar
Baca lebih lajut »