Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap dua orang berinisial MS dan AA karena mengoplos gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kilogram secara ilegal.
Bandung, Beritasatu.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap dua orang berinisial MS dan AA karena mengoplos atau memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kilogram secara ilegal. Total 451 tabung gas elpiji diamankan oleh polisi sebagai barang bukti dalam pengungkapan itu.
"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan ada orang yang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis . Pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan selisih harga antara gas elpiji subsidi dan nonsubsidi sehingga mendapat keuntungan. Menurut dia, dari pengoplosan ilegal yang dilakukan itu pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 175 juta tiap bulannya."Omset mencapai Rp 175 juta per bulan," ucap dia.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Gelar Mudik Gratis Tujuan Jabar-Jatim, Begini SyaratnyaPolda Metro Jaya menggelar mudik Lebaran 2022 ke Jawa Barat hingga Jawa Timur. Pendaftaran ditutup pada Minggu (24/4) pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Kombes Ibrahim: Tujuh Orang Terduga Teroris Ditangkap di Wilayah JabarPolda Jabar mengonfirmasi kebenaran adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 7 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror. cirebon
Baca lebih lajut »
Gerak Senyap Densus 88 Antiteror Ringkus 7 Terduga Teroris di JabarDensus 88 Antiteror bergerak cepat dan meringkus 7 orang terduga teroris di Jawa Barat mulai dari Bandung hingga Bogor. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dari Dishub JabarDiketahui pemudik yang akan masuk wilayah Jakarta plus Bodebek akan mencapai 5,9 juta orang atau sekitar 7%.
Baca lebih lajut »
Temukan Pungutan Liar THR Lebaran, Ridwan Kamil: Laporkan ke Saber Pungli JabarGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran.
Baca lebih lajut »