Kabar penahanan kembali Habib Bahar bin Ali bin Smith oleh pihak Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),...
Sebelumnya, baru dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu , Habib Bahar bin Smith kembali ditahan. Habib Bahar dijemput tim dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB Selasa dini hari di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.
Habib Bahar tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur. Menurut sumber di Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Habib Bahar kembali ditahan karena melanggar physical distancing di tengah pandemi virus Corona. "Beliau boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara: Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Bin Smith Ingin Kumpul Bareng Keluarga Dulu - Tribunnews.comPengacara: Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Bin Smith Ingin Kumpul Bareng Keluarga Dulu tribunnewsupdate
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Jabar Ingatkan Bahar Smith tak Undang Massa |Republika OnlineSaat PSBB, Bahar Smith tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak.
Baca lebih lajut »
Tanpa jaga jarak, Habib Bahar disambut kerumunan pengikutnya - ANTARA TVVIDEO - Ribuan santri dan masyarakat menyambut kedatangan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di tengah pandemi COVID-19, Minggu (17/05). Bahar COVID19indonesia COVID19
Baca lebih lajut »
Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat PeringatanJika Habib Bahar kembali melakukan kegiatan yang dianggap melanggar, maka berpotensi dicabutnya status asimilasi.
Baca lebih lajut »