Polda Dorong Bentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial di NTB

Indonesia Berita Berita

Polda Dorong Bentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial di NTB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Satgas dalam penanganan konflik sosial di NTB ini juga akan melibatkan hingga ke unsur kabupaten/kota. Satgas juga memudahkan koordinasi penanganan konflik.

Satgas tersebut nantinya berada di tingkat provinsi dan juga akan ada turunannya hingga ke kabupaten/kota di NTB.

Selain penanganan konflik, satgas berperan untuk memudahkan mendeteksi konflik yang muncul di masyarakat. Satgas tersebut di dalamnya terdapat unsur-unsur yang akan memudahkan dalam perumusan rencana aksi penanganan konflik sosial. Sehingga tercipta stabilitas dan keamanan yang semakin kondusif. Artanto menjelaskan, legalitas pembentukan satgas terpadu dapat disandarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015, tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Pangan & Ternak di Jambi Inspeksi ke Setiap Peternakan - tvOneSatgas Pangan & Ternak di Jambi Inspeksi ke Setiap Peternakan - tvOneSatgas Kesehatan Hewan di Jambi melakukan inspeksi ke setiap peternakan hewan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi PMK ternak jelang hari raya Qurban. - tvOne
Baca lebih lajut »

Puluhan Warga 2 Daerah Ini Diduga Terlibat Kelompok Teroris, Satgas BergerakPuluhan Warga 2 Daerah Ini Diduga Terlibat Kelompok Teroris, Satgas BergerakBeritaBali Puluhan Warga 2 Daerah Ini Diduga Terlibat Kelompok Teroris, Satgas Bergerak MITPoso kelompokteroris densus88antiteror
Baca lebih lajut »

Satgas longgarkan kebijakan pengendalian COVID-19 yang berlaku besokSatgas longgarkan kebijakan pengendalian COVID-19 yang berlaku besokSatuan Tugas Penanganan COVID-19 mengubah kebijakan pelonggaran pengendalian COVID-19 yang akan berlaku mulai Rabu, 18 Mei 2022.\r\n\r\nHal itu seiring ...
Baca lebih lajut »

Satgas: Status Pandemi Covid-19 Belum Resmi BerakhirSatgas: Status Pandemi Covid-19 Belum Resmi BerakhirSatgas) Penanganan Covid-19 menyatakan status pandemi di Indonesia belum resmi berakhir, meski sudah tidak lagi pada kondisi kedaruratan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Satgas: Kasus Aktif Covid-19 di Sumut Tersisa 115 Orang |Republika OnlineSatgas: Kasus Aktif Covid-19 di Sumut Tersisa 115 Orang |Republika OnlineKasus positif di Sumut per 17 Mei bertambah dua orang.
Baca lebih lajut »

Jokowi Izinkan Lepas Masker, Satgas Covid-19 Yogya Tetapkan BatasJokowi Izinkan Lepas Masker, Satgas Covid-19 Yogya Tetapkan BatasPengecualian melepas masker juga diterapkan untuk sektor yang masih dirasa potensial penularannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 07:48:54