SOLOPOS.COM - Wakil Kepala Polda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso dalam rilis akhir tahun pada Rabu .
Kepolisian Daerah atau Polda DIY mencatat ada kenaikan penanganan kasus kriminal yang terjadi sepanjang 2021 dibanding 2020 lalu. Berdasarkan catatan kepolisian, total kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini ada sebanyak 4.885 kasus, naik 533 kasus atau 12,24 persen dibanding tahun lalu.
Sementara masih mengacu pada data yang sama, angka crime rate atau tingkat kerawanan kejahatan pada area tertentu sepanjang 2021 juga meningkat. Yakni 12,59 per 10.000 penduduk atau naik 1,37 . Namun di sisi lain angka penyelesaian kasus malah turun sebanyak 283 kasus . “Untuk kasus terbanyak adalah narkoba dengan jumlah 527 kasus dan pencurian dengan pemberatan dengan jumlah 339 kasus,” kata Wakil Kepala Polda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso dalam rilis akhir tahun pada Rabu .Slamet menyampaikan, berdasarkan pemetaan pihaknya wilayah Sleman masih menjadi daerah yang paling banyak mendapat laporan kasus kriminal selama 2021 dengan total 1.502 kasus, disusul Bantul 1.199 kasus, Kota Jogja 576 kasus dan sisanya Kulonprogo dan Gunungkidul di posisi buncit.
“Untuk kasus yang menonjol di 2021 ini yakni ada kasus sate sianida yang saat ini masih diproses dan sidangnya masih berlanjut di PN Bantul dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung,” ungkapnya.Pada 2021 ini pihak kepolisian juga diperbantukan dalam upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19. Selain itu program vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok juga dilakukan oleh kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan Tak Hormat 2021, Mayoritas Karena Kasus Narkoba | merdeka.comKabid Propam Polda Jabar, Kombes Johan Priyoto mengatakan, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2020. Sebab instruksi pimpinan cukup tegas tidak menolerir pelanggaran berat.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Tahap PenyidikanAdapun kasus yang menimpa Bahar itu terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Baca lebih lajut »
Terjerat Kasus Illegal Access, Richard Lee Ditahan di Polda Metro JayaDR Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee. Sumber:
Baca lebih lajut »