Polda Bali tetapkan WN Ukraina jadi tersangka kepemilikan KTP palsu

Indonesia Berita Berita

Polda Bali tetapkan WN Ukraina jadi tersangka kepemilikan KTP palsu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Polda Bali menetapkan seorang WNA asal Rusia Rodion Kryinin (37) menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan KTP dan KK Indonesia di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kepada seorang warga negara asing asal Ukraina di Denpasar, Bali, Selasa . ANTARA/Rolandus Nampu

Warga negara Ukraina ini mengaku membeli kartu tanda penduduk dan kartu keluarga berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp31 jutaKepolisian Daerah Bali menetapkan seorang warga negara asing asal Rusia Rodion Kryinin menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Indonesia di Bali.

Selanjutnya, kata Satake terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Bali, setelah sebelumnya ditahan di rumah detensi Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar. Warga Rusia dengan nama Indonesia Alexander Nur Rudi tersebut terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena diduga melanggar pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .Satake mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap seorang warga Suriah yang kini masih ditahan di rumah detensi imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar."Untuk sementara baru satu jadi tersangka, yang satu masih koordinasi dengan pihak bank dan imigrasi terkait barang bukti," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Memiliki KTP Bali Secara Ilegal, Warga Ukraina Jadi Tersangka!Diduga Memiliki KTP Bali Secara Ilegal, Warga Ukraina Jadi Tersangka!Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka kepemilikan KTP Bali secara ilegal. Dia kini ditahan di Rutan Polda Bali. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Gubernur Bali soal WNA Punya KTP dan KK: Jangan-jangan Melibatkan Banyak PihakGubernur Bali soal WNA Punya KTP dan KK: Jangan-jangan Melibatkan Banyak PihakKoster menduga, kasus WNA yang memiliki KTP dan KK ini melibatkan sindikat.
Baca lebih lajut »

Ulah Turis di Bali, WNA Asal Suriah dan Ukraina Punya KTP IndonesiaUlah Turis di Bali, WNA Asal Suriah dan Ukraina Punya KTP IndonesiaDua warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Indonesia masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan Rudenim Ngurah Rai, Bali.
Baca lebih lajut »

Kasus WNA Ber-KTP Bali Berujung Pemecatan Staf Kecamatan!Kasus WNA Ber-KTP Bali Berujung Pemecatan Staf Kecamatan!Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan seorang staf di Kecamatan Denpasar Utara telah dipecat terkait kasus WNA ber-KTP ilegal. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Kasus WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Sedang Diproses HukumKasus WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Sedang Diproses HukumPimpinan DPR RI meminta aparat penegak hukum tegas terhadap kasus Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan membayar untuk mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca lebih lajut »

Terbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 JutaTerbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 JutaWNA di Bali punya KTP WNI. WN Ukraina dan Suriah itu diduga mendapatkannya lewat jalur ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 05:50:37