Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap warga di Kabupaten Aceh Timur penganiayaananggotapolisi
jpnn.com, ACEH TIMUR - Kepolisian Daerah Aceh memastikan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap warga di Kabupaten Aceh Timur. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dua oknum polisi tersebut berinisial Brigadir R dan Brigadir E. "Korban berinisial R, diduga mengalami gangguan jiwa.
Sebelum penganiayaan terjadi, kedua anggota Polri tersebut sedang bertugas. "Mereka sedang bertugas terkait larangan mudik. Tiba-tiba mereka didatangi R seraya mengucapkan kata-kata bernada ancaman. R menarik kerah baju Brigadir E, sehingga terjadi dugaan penganiayaan," kata Kombes Ery Apriyono.Baca Juga: Dia menyebutkan kasus tersebut sudah ditangani Polda Aceh. Kedua oknum anggota kepolisian tersebut juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan BeginiAksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila. penganiayaan
Baca lebih lajut »
Polda Aceh Periksa Polisi yang Aniaya Pria Gangguan Jiwa |Republika OnlinePolda Aceh memeriksa polisi yang diduga menganiaya pria gangguan jiwa.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Masih Pelajari Kontruksi Kasus Gratifikasi THR |Republika OnlinePolda Metro Jaya masih pelajari dan dalami kontruksi kasus gratifikasi THR UNJ
Baca lebih lajut »
Kurva COVID-19 di Aceh Landai, Apa Kuncinya?Yuri sangat berterima kasih atas peran tokoh masyarakat Aceh karena telah berpengaruh terhadap upaya melandaikan kurva kasus COVID-19, yang telah dibuktikan melalui data.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 24 Mei 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »