Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanyalokasi penampungan CPMI ilegal di Marina City Sekupang pada Senin208 malam
"Dua tersangka yang ditangkap berinisial AS dan M. AS berperan sebagai pengirim, sedangkan M bertugas menampung korban selama di Batam," kata Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Trisno Eko Santoso, Rabu .Keempat korban yang diselamatkan berasal dari beberapa daerah dan rencananya akan dikirim ke Malaysia. Trisno menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait upah dan cara pengiriman para CPMI ilegal tersebut.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah, mengingat hal tersebut dapat membahayakan nyawa para CPMI.Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023, Jo Pasal 55 Ayat ke-1 e KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Pameran AKI di Mega Mall, Batam, berhasil menarik perhatian wisatawan, termasuk dari Singapura dan Malaysia, serta menjadi ajang promosi produk-produk kreatif lokal ke pasar internasional. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Sebanyak 448 haji dari Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang termasuk dalam Kloter BTH-04, tiba di Indonesia pada Rabu pukul 06.30 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Kepri tangkap pengacara curi uang klien Rp8,9 miliarDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap Ahmad Rustam Ritonga, pengacara yang juga Wakil Ketua Peradi Batam terkait ...
Baca lebih lajut »
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Diduga Curi Uang Klien Rp 8,9 MPolisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Masa Depan Mobil SwakemudiKendaraan swakemudi mensyaratkan pola-pola berkendara yang teratur sehingga dengan mudah dibangun algoritmanya.
Baca lebih lajut »
Diskop UKM sebut 10.500 pelaku UMKM di Kepri telah memiliki NIBDinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 10.500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ...
Baca lebih lajut »
Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarangSuku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap sembilan unit kapal nelayan yang sedang beroperasi di ...
Baca lebih lajut »
Buntut Bentrokan di Jakarta Barat, Kubu Korban Luka Bacok Desak Polisi Tangkap PelakuBerita Buntut Bentrokan di Jakarta Barat, Kubu Korban Luka Bacok Desak Polisi Tangkap Pelaku terbaru hari ini 2024-08-05 01:55:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »