Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020
Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat .Sebelumnya aturan ini hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Seperti PNS, TNI-Polri, pekerja BUMN, dan BUMD.Besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah.
Dana Tapera diinvestasikan pada deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berbarga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan amanat UU Tapera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Poin-poin Penting Hasil Rakernas V PDIP, Singgung Kekuatan PenyeimbangRakernas V PDIP menghasilkan total 17 rekomendasi eksternal menyikapi situasi dinamika politik nasional, berikut poin-poin pentingnya.
Baca lebih lajut »
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024MK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Nomor SIM Jadi Nomor KTP Dijadwalkan Berlaku Tahun DepanNomor SIM Jadi Nomor KTP
Baca lebih lajut »
Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih LancarPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca lebih lajut »
Zulhas Revisi Aturan, Bawa Sepatu Cs dari LN tidak Dibatasi LagiZulhas menyatakan beleid baru yang dibuat menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah beberapa poin.
Baca lebih lajut »
Charles Lecrerc Pangkas Jarak dari Max Verstappen di Klasemen Formula 1Tambahan 25 poin ini menambah jumlah poin Charles Leclerc di posisi kedua klasemen dengan 138 poin memangkas jarak poin dari Max Verstappen yang finis di P6 menjadi selisih 31 poin
Baca lebih lajut »