Ibu kota baru Indonesia resmi berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kalau ada PNS yang menolak untuk dipindah ke ibu kota baru, ada sanksinya? IbuKotaBaru via detikfinance
Selain mengkaji soal sanksi, pemerintah juga mengkaji apakah nantinya ada insentif buat PNS karena pindah ke ibu kota baru.
"Termasuk itu , itu kan masih dalam kajian. Jadi terkait hal-hal pemindahan ASN masih dalam kajian. Jadi belum bisa disampaikan saat ini," jelasnya. Dia menyatakan, saat ini belum bisa disimpulkan pemerintah secara pasti akan memberikan sanksi buat yang menolak dan insentif bagi yang bersedia pindah ke ibu kota baru. Semua itu, lanjut dia masih dalam pembahasan.
"Saya tidak mengatakan iya kan. Nanti akan kita lihat lah. Akan dilihat. belum , belum, masih dalam kajian," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
1 Juta PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, PUPR: Tinggal di ApartemenKementerian PUPR tengah menyiapkan konsep untuk hunian bagi ASN hingga prajurit TNI dan Polri di ibu kota baru di Pulau Kalimantan.
Baca lebih lajut »
Kodam II/Swj Gelar Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNSSegenap Prajurit dan PNS di lingkungan Markas Komando Kodam (Makodam ) II/Swj mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat...
Baca lebih lajut »
Tertangkap Judi Gonggong, Pegawai Dinas PUPR Tutupi Status PNS dan Palsukan Identitas - Teras.IDSeorang PNS Dinas PUPR Sragen ditangkap sedang judi gonggong. Kepada polisi ia mengaku pegawai swasta dan memalsukan identitas diri.
Baca lebih lajut »
PNS, TNI dan Polri Usia 18 Tahun Bisa Beli Rumah DP 1%BTN menawarkan program KPR khusus untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri dengan uang muka 1%
Baca lebih lajut »