PNS, TNI, hingga Polri Harus Mengundurkan Diri Ketika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah, Ini Aturannya

PNS Berita

PNS, TNI, hingga Polri Harus Mengundurkan Diri Ketika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah, Ini Aturannya
TNIPolriPilkada
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 83%

Berikut ketentuan yang mengatur anggota TNI, Polri, hingga ASN/PNS harus mengundurkan diri jika maju dalam pemilihan umum.

Anggota TNI , POLRI hingga Pegawai Negeri Sipil harus mengundurkan diri dari posisinya saat ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan terkait maju pemilihan kepala daerah .'Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan,” demikian seperti dikutip.

Demikian seperti dikutip dari Pasal 4 ayat 1 huruf t. 'Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah atau Dewan Perwakilah Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai calon,”.

Tito menuturkan, jika ASN tidak mengajukan pengunduran diri, kemudian Kemendagri mengetahui lebih dulu hal itu, sesuai aturan akan langsung memberhentikan jabatannya itu. PNS Dilarang Ikut Kampanye Pilkada, Nekat Ini Sanksinya!Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Abdullah Azwar Anas, meminta aparatur sipil negara atau PNS tetap menjaga netralitas saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang saat ini memasuki masa kampanye. Tak terkecuali bagi PNS yang pasangannya maju ke dalam kontestasi politik.

Ia juga mengimbau ASN agar tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial baik berupa posting, komentar, membagikan link atau tautan , memberikan like dan/atau ikon, karakter atau simbol tertentu yang menunjukkan dukungan kepada suami atau istri yang menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

TNI Polri Pilkada ASN Komisi Pemilihan Umum

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dilantik Sebagai Kapuskersin TNI, Kolonel Laut Donny Suharto Pecah Bintang Jadi Laksamana PertamaDilantik Sebagai Kapuskersin TNI, Kolonel Laut Donny Suharto Pecah Bintang Jadi Laksamana PertamaLaksma TNI Donny Suharto dipercaya Panglima TNI menjadi Kapuskersin TNI menggantikan Marsma TNI Imam Subekti
Baca lebih lajut »

7 Satuan Polri Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi7 Satuan Polri Dapat Penghargaan dari Presiden JokowiKetujuh satuan itu adalah Korbrimob Polri Korlantas Polri Bareskrim Polri Baharkam Polri Densus 88 Antiteror Polri Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusdokkes Polri
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Gaji PNS 2024, Berapa Gaji Guru PNS Per Bulan Saat Ini?Aturan Baru Gaji PNS 2024, Berapa Gaji Guru PNS Per Bulan Saat Ini?Gaji PNS naik lewat aturan PP Nomor 5 tahun 2024. Jadi, berapa gaji guru PNS per bulan saat ini?
Baca lebih lajut »

PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus SamaPNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus SamaJPNN.com : UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan PPPK setara PNS, maka seragam dan jenjang karier harus sama.
Baca lebih lajut »

Wakil Rektor IPDN: PNS harus berinovasi hadapi tantangan globalWakil Rektor IPDN: PNS harus berinovasi hadapi tantangan globalWakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Yudi Rusfiana mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus beradaptasi dan ...
Baca lebih lajut »

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Daerah RawanKPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Daerah RawanKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU, akan menggandeng TNI, Polri, serta PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:11:43