PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Indonesia Berita Berita

PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini Syaratnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini Syaratnya Sindonews BukanBeritaBiasa .

Syarat PNS untuk pergi ke luar negeri yang penting diketahui. FOTO/dok.SINDOnews- Ada lima syarat pegawai negeri sipil untuk pergi ke luar negeri yang penting diketahui. Jika syarat ini terpenuhi, maka aparatur sipil negara bisa bepergian ke luar negeri. Dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu , sebelumnya ada larangan pembatasan berpergian ke luar negeri bagi PNS selama masa pandemi.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 03/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai ASN Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.Sementara, pencabutan larangan bagi ASN untuk keluar negeri tertuang dalam SE Menteri PANRB No 10/2022 yang ditandatangani pada 21 Maret 2022.1. Protokol perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

2. Petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan .3. Kebijakan wilayah negara yang akan dikunjungi. 4. Kebijakan mengenai pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PNS Dilarang Selingkuh Tapi Boleh BerpoligamiPNS Dilarang Selingkuh Tapi Boleh BerpoligamiPNS berjenis kelamin laki-laki diperbolehkan beristri lebih dari satu (poligami) dengan syarat harus mendapatkan izin dari atasan.
Baca lebih lajut »

Iqlima Kim Dikabarkan Sudah Pulih dari Santet, Sudah Siap Lawan Hotman Paris?Iqlima Kim Dikabarkan Sudah Pulih dari Santet, Sudah Siap Lawan Hotman Paris?Sebelumnya Iqlima Kim mengaku kena santet di tengah perseteruannya dengan Hotman Paris. Diketahui sang mantan aspri ini menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Baca lebih lajut »

PNS Kerja di Rumah, Kemenkeu Efisiensi hingga Rp612,45 MiliarPNS Kerja di Rumah, Kemenkeu Efisiensi hingga Rp612,45 MiliarMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan berbagai inovasi digital di masa pandemi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil melakukan efisiensi belanja birokrasi....
Baca lebih lajut »

Intip Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Nggak Mau Pindah?Intip Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Nggak Mau Pindah?Pemerintah akan memindahkan ASN ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Puluhan ribu PNS menyusul dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur. Pemerintah akan...
Baca lebih lajut »

108 PNS Duduki Jabatan Baru108 PNS Duduki Jabatan BaruRADARSEMARANG.ID, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali lakukan penyegaran birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dilantik Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat di Pendopo Kabupaten Jumat (10/6). Mereka menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, kepala sekolah dan kepala puskesma. Afif mengatakan, pemerintah akan terus mengutamakan pembenahan dan penyelenggaraan pemantapan organisasi. […]
Baca lebih lajut »

Bocoran Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Gak Mau Pindah?Bocoran Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Gak Mau Pindah?Pemerintah telah menyiapkan rencana infrastruktur hunian dan sarana-prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:43:09