PNS Pemprov DKI Bakal WFH dan Hybrid Mulai September untuk Kurangi Polusi Udara TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal menerapkan work from home dan hybrid kepada PNS di wilayahnya. Kebijakan tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta akibat lalu lintas kendaraan.'WFH itu 50 persen : 50 persen atau 40 persen : 60 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI.
Selain itu, Heru mengatakan pihaknya bakal mengetatkan aturan untuk bangunan yang mendapat izin high rise building. Ke depannya kendaraan dengan besaran 2.400 CC juga harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo agar hasil pembakaran tenaga fosil lebih sempurna.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polusi di Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Bakal Operasikan 100 Bus ListrikDinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengoperasikan 100 bus listrik dalam waktu dekat. Guna mengatasi masalah polusi udara yang makin memburuk.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bakal Bentuk Satgas yang Kerjanya Merazia Uji Emisi - Jawa Possistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Kepolisian RI.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI tak Paksa Pihak Swasta untuk WFH saat KTT ASEANPj Gubernur DKI Heru Budi mengakui tidak bisa memaksa pihak swasta untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) selama pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Gencarkan Edukasi bagi Masyarakat untuk Hadapi Polusi di JakartaPemprov DKI bisa memasang informasi soal tingkat polusi udara secara real time, dilengkapi edukasi terkait hal yang harus dilakukan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Hore! PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNSDeputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, RUU ASN akan mengakomodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya PPPK.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira, PPPK Bakal Mendapatkan Jaminan Pensiun Seperti PNS - Jawa Pos"Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun," ujar Alex Denni.
Baca lebih lajut »