PNS Dilarang Mudik, Harus Share Location Dua Kali Sehari Lho

Indonesia Berita Berita

PNS Dilarang Mudik, Harus Share Location Dua Kali Sehari Lho
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

BKD telah menyiapkan dua cara untuk memeriksa keberadaan PNS yang memang dilarang mudik. PNSdilarangmudik

jpnn.com, SURABAYA - Jelang Idulfitri 1441 H, Pemprov Jawa Timur menerbitkan larangan mudik terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara alias PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim, Nur Kholis menyampaikan, pemberlakuan ini dimulai kemarin 21-28 Mei 2020.

Yakni dengan melaporkan diri melalui aplikasi yang sudah dimiliki sebelumnya sesuai ketentuan. "Pegawai harus share location ke setiap kepala seksi atau kasubag, kemudian diteruskan ke kabag baru ke kepala OPD. Nanti setiap OPD lapor ke BKD. Jadi, laporannya berjenjang," kata Nur Kholis.Baca Juga: Share location ini, kata Nur, menjadi salah satu upaya yang efektif untuk membuktikan ASN tidak mudik karena keberadaannya terpantau dan harus sesuai alamat rumah yang ada dalam data.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

THR PNS Daerah Ternyata Belum Cair Semua, Sabar Ya!THR PNS Daerah Ternyata Belum Cair Semua, Sabar Ya!Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dijanjikan sudah cair paling lambat 15 Mei 2020 lalu.
Baca lebih lajut »

Cuti Bersama Batal, PNS dan Pegawai BUMN Hari Ini Masuk KerjaCuti Bersama Batal, PNS dan Pegawai BUMN Hari Ini Masuk KerjaPemerintah telah resmi membatalkan cuti bersama di 22 Mei 2020. PNS hingga pegawai BUMN kerja lagi.
Baca lebih lajut »

Besok, PNS Kerja, Bukan Cuti Bersama!Besok, PNS Kerja, Bukan Cuti Bersama!Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) besok tetap masuk kerja. PNS
Baca lebih lajut »

Resmi! PNS Kemendagri Besok MasukResmi! PNS Kemendagri Besok MasukPegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipastikan besok bekerja seperti biasa.
Baca lebih lajut »

Tak Ada Cuti Bersama, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Kerja 22 Mei 2020Tak Ada Cuti Bersama, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Kerja 22 Mei 2020Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan cuti bersama Idul Fitri 1441 H pada 22, 26, dan 27 Mei 2020.
Baca lebih lajut »

Ingat! PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 MeiIngat! PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 MeiPemerintah menetapkan 22 Mei 2020 bukan cuti bersama untuk PNS maupun BUMN. Itu artinya Jumat besok PNS dan pegawai BUMN tidak libur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-20 21:56:27