Pemerintah telah menyusun skenario pemindahan Kementerian Lembaga (KL) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Akan tetapi ada beberapa KL yang memang tidak akan dipindah.
"Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsiFoto: Infografis/Ini Instansi yang Harus Pindah ke IKN dan Tetap di Jakarta!/Arie PratamaTak Semua! Ini Kriteria PNS yang Dipindah ke Ibu Kota Baru c. data kinerja aparatur sipil negara dengan mempertimbangkan 20 persen pegawai merepresentasikan kinerja 80 persen pegawai; danPNS diharapkan mampu untuk menjalankan visi transformasi cara kerja baru di IKN, antara lain adalah kantor bersama , pengaturan kerja yang fleksibel , dan visi pemerintahan pintar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Akan Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara | merdeka.comBappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Baca lebih lajut »
Sejarah Nusantara yang Jadi Nama Ibu Kota Baru IndonesiaInilah asal usul sejarah Nusantara, nama yang dipakai untuk Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan.
Baca lebih lajut »
KSP: Pemerintah sedang percepat aktivasi otorita Ibu Kota NusantaraTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah sedang melakukan percepatan proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara ...
Baca lebih lajut »
Potensi Desa Wisata Cisaat Subang Dipuji Sandiaga: Menarik untuk Warga Ibu KotaDesa wisata Cisaat di Kabupaten Subang dengan beragam potensinya terus mengalami kenaikan pengunjung sejak hadir pada 2016.
Baca lebih lajut »
Pakar Ekonomi Sebut Anggaran Pemilu 2024 Kecil Dibandingkan Pindah Ibu Kota | merdeka.comPakar Ekonomi Prof. Candra Fajri Ananda menyebut, biaya untuk Pemilu 2024 bukanlah masalah besar. Hal ini menanggapi perlu tidaknya Pemilu 2024 ditunda dari sisi ekonomi. Biaya Pemilu 2024 diketahui sebesar Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »