PNS di Aceh Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

Indonesia Berita Berita

PNS di Aceh Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

'Gas elpiji itu disubsidi oleh pemerintah dan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu,' terang Rahmad. Regional

, Rabu membenarkan bahwa surat edaran itu dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh yang bertujuan agar penggunaan gas elpiji 3 kg di provinsi ini tepat sasaran.

Selain PNS, dalam surat edaran itu juga disebutkan larangan penggunaan elpiji 3 kg ditujukan kepada para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta.Pelarangan juga ditujukan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Aceh yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan dan tak memiliki surat keterangan tidak mampu dari gampong.

Pada bagian akhir surat edaran itu, Plt Gubernur Aceh meminta tanggung jawab bupati/wali kota untuk masing-masing memantau dan menyosialisasikan kepada bawahannya bahwa PNS tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kg.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir NarkobaOknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir NarkobaMaryudi yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu. oknumpnsnarkoba
Baca lebih lajut »

Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNSTerungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNSKepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
Baca lebih lajut »

12 ekor gajah mengamuk rusak rumah warga di Nagan Raya Aceh12 ekor gajah mengamuk rusak rumah warga di Nagan Raya AcehKawanan gajah yang berjumlah 12 ekor mengamuk dan merusak satu unit rumah dan lahan perkebunan milik warga di Desa Blang Lango dan Desa Tuwi Meuleusong, ...
Baca lebih lajut »

Aceh siap realisasikan hasil pertemuan IMT GTAceh siap realisasikan hasil pertemuan IMT GTPemerintah Aceh siap merealisasikan hasil pertemuan Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT-GT) atau segitiga pertumbuhan Indonesia Malaysia Thailand ...
Baca lebih lajut »

Ponsel akan Dilarang di Seluruh Sekolah Negeri Mulai 2020Ponsel akan Dilarang di Seluruh Sekolah Negeri Mulai 2020Tujuannya untuk mengurangi gangguan di kelas dan memberantas cyberbullying
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 12:43:13