PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, PPP Bereaksi Keras pernikahanbedaagama
banten.jpnn.com, TANGSEL - Pengadilan Negeri Tangerang mengesahkan pernikahan beda agama pasangan suami istri yang menikah di Singapura, yaitu AD dan CM.
"Sampai saat ini Pasal 2 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih secara tegas mengatur syarat sahnya perkawinan dianggap sah hanya dengan yang seagama," kata Awiek di Jakarta, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Ini PertimbangannyaDalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat perkawinan beda agama tersebut.
Baca lebih lajut »
530 Polisi Klaten bakal Amankan Jalan Solo-Jogja saat Pernikahan Kaesang-ErinaPolres Klaten menyiapkan ratusan personel guna pengamanan jalur selama pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Sofina Gudono di Kota Solo Desember mendatang.
Baca lebih lajut »
8 Ide Souvenir Pernikahan Unik yang Berfaedah, Calon Manten Wajib Tahu!Souvenir pernikahan unik menjadi salah satu keperluan yang banyak dicari oleh para calon manten. Apakah kamu termasuk salah satu yang sedang mencarinya?
Baca lebih lajut »