PN Jakarta Selatan mulai menyidangkan kasus perdata yang dilayangkan keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo hingga Jokowi.
Dalam sidang hari ini, hanya perwakilan presiden yang tidak hadir. Ketidakhadiran presiden atau yang mewakili dalam persidangan gugatan perdata Brigadir J dinilai tidak mempengaruhi proses persidangan."Kami mengambil kebijakan tetap melanjutkan persidangan, karena ini sifatnya turut tergugat.
Hendra menambahkan agenda sidang selanjutnya, yaitu menunggu hasil mediasi yang akan dilaksanakan oleh mediator dalam kurun waktu 30 hari kerja. "Proses mediasi dilakukan selama 30 hari kerja dan bisa diperpanjang bila para pihak membutuhkan. Jadi persidangan selanjutnya akan mengikuti selesai proses mediasi," ucapnya.Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak, menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Jokowi sebesar Rp7,5 miliar. Keluarga melayangkan gugatan karena merasa dirugikan atas meninggalnya Yosua.
"Mengenai isi gugatan itu di antaranya, uang Yosua sebesar Rp200 juta dicuri. Kita sudah minta juga tidak ada jawaban sampai hari ini, ada juga pencurian pemberian dari Kapolri, yaitu pin emas itu berharga bagi keluarganya," ujar Komarudin. "Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," ucapnya.Komarudin menjelaskan kerugian materiel yang dialami kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar. Selain itu, ada juga kerugian imateriel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jaksel mulai sidangkan kasus perdata Brigadir JPengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan kasus gugatan perdata kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meskipun ...
Baca lebih lajut »
Hakim Tolak Praperadilan yang Diajukan Budi SaidJPNN.com : Hakim PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said.
Baca lebih lajut »
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono soal Penyitaan HandphoneHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone.
Baca lebih lajut »
Dari Kecurigaan Suami, Kasus TPPO Terungkap di Apartemen JakselSatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Pemkot Jaksel ajak warga termasuk pengusaha berzakat lewat BAZNASPemerintah Kota Jakarta Selatan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), warga, dan pengusaha untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah (ZIS) melalui BAZNAS ...
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi SaidHakim tunggal PN Jaksel Lusiana mengabulkan eksepsi atau keberatan tim hukum Kejaksaan Agung terhadap proses penyidikan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
Baca lebih lajut »