Menurut AHY, isu penundaan pemilu sangat mengusik akal sehat dan rasa keadilan.
JawaPos.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyesalkan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.
“Keputusan itu hadir setelah isu presiden tiga periode dan sistem pemilu proporsional tertutup,” sambung AHY. “Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memimpin kita nanti? Karena perintah konstitusi, pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt presiden?” cetus AHY.
Baca juga:DPR Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus yang Perintahkan Tunda Pemilu“Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR RI dan DPD RI? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD Provinsi Kabupaten/kota? Kalau di negara kita ada Plt Presiden, dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama dua hingga tiga tahun, betapa kacaunya, chaos-nya, situasi nasional kita,” ungkap AHY.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KY Prioritaskan Laporan soal Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu DitundaKomisi Yudisial atau KY menyatakan, laporan soal hakim PN Jakpus yang memutuskan pemilu ditunda menjadi prioritas.
Baca lebih lajut »
Komentari Putusan PN Jakpus, Ridwan Kamil: Harganya Mahal Tunda Pemilu'Saya kira pertama, di republik ini banyak elemen peradilan ada PTUN, MA, dan sebagainya, tentu apapun harus dihormati. Tapi menurut saya, harganya mahal'.
Baca lebih lajut »
Debat Panas, Pakar 'Kuliti' Prof Gayus yang Bela Putusan PN Jakpus Tunda PemiluEks Hakim Agung Gayus Lumbuun debat panas dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari terkait putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Gayus membela putusan PN Jakpus
Baca lebih lajut »
KY Pastikan Pelaporan Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu jadi PrioritasKY memastikan pelaporan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang menangani perkara gugatan perdata Partai Prima menjadi prioritas
Baca lebih lajut »
Prima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima telah memenangkan gugatan di PN Jakpus
Baca lebih lajut »
MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,”
Baca lebih lajut »