Mahfud MD meminta KPU mengajukan banding dan melawan habis-habisan putusan PN Jakpus yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda.
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum untuk segera mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda.
"PN Jakpus membuat sensasi yang berlebihan," tulis Mahfud MD lewat akun Instagram pribadinya, Kamis . PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu 2024, Tepi Indonesia: Melebihi Kewenangan Pengadilan Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut vonis PN Jakpus ini adalah hal yang salah dan memicu kontroversi yang mengganggu konsentrasi.
Majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong dalam putusannya menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya.Perludem Minta KY Proaktif Soal PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Ini Gangguan Amanat Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus perintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus Kabulkan Gugatan Prima Tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Majelis Hakim pada PN Jakpus menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca lebih lajut »
PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Baca lebih lajut »