PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Tegaskan Banding!  |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Tegaskan Banding!  |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPU tegaskan bahwa undang-undang tidak mengenal istilah penundaan Pemilu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya tegas menolak putusan yang memerintahkan menunda pemilu tersebut. Sebab, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak dikenal istilah penundaan pemilu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis membacakan putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur . Majelis Hakim menghukum KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024. 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan tersebut, dikutipGugatan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. itu menjadikan KPU sebagai tergugat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Banding!PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Banding!PN Jakpus memerintahkan KPU mengulang tahapan Pemilu dari awal hingga mengakibatkan penundaan Pemilu hingga 2025. KPU tegas menolak dengan mengajukan banding.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda!PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda!Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu. Berikut putusan lengkapnya.
Baca lebih lajut »

Joki Pantarlih Pemilu 2024 Marak, KPU Ancam Ambil Tindakan Tegas |Republika OnlineJoki Pantarlih Pemilu 2024 Marak, KPU Ancam Ambil Tindakan Tegas |Republika OnlineJoki Pantarlih ditemukan sebanyak 176 kasus di Tasikmalaya.
Baca lebih lajut »

Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPerintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya, perintah ini berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Baca lebih lajut »

Teddy Minahasa Bantah Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hanya Pembahasan UmumTeddy Minahasa Bantah Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hanya Pembahasan UmumTeddy Minahasa Bantah Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hanya Pembahasan Umum TempoVideo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 16:00:27