PN Cianjur Tolak Praperadilan Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PN Cianjur Tolak Praperadilan Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur ini.

"Atas berbagai pertimbangan, hakim memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan dari Sugeng Guruh Gautama Legiman karena penetapan pemohon sebagai tersangka, sebagaimana dalam fakta hukum pada persidangan, sudah dilaksanakan pada waktu permulaan atau bukti permulaan yang cukup dan sah menurut hukum," katanya, dalam sidang di PN Cianjur, Senin .

Setelah menimbang hasil dari perkara dan dan laporan polisi dimaksud yang pada pokoknya bahwa tindakan pada surat perintah tugas dan surat tugas yang sah dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Kuasa hukum termohon AKBP Agus Jamaludin mengatakan bahwa penyelidikan hingga penyidikan sudah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku sehingga hakim memutuskan untuk menolak semua gugatan. Dengan demikian, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan.

"Semua sudah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sehingga kepolisian akan melanjutkan penyidikan terhadap tersangka sopir sedan mewah yang menyebabkan mahasiswi Cianjur itu meninggal dunia," katanya. Sementara itu, tim kuasa hukum tersangka, Anita H Nasrulloh, menyatakan tidak puas atas putusan hakim. Kendati demikian,pihaknya tetap menghargai putusan tersebut."Kami menghormati majelis karena seperti yang sudah diatur di dalam perundangan-undangan tidak bisa banding, putusan ini sudah final," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Praperadilan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi DitolakGugatan Praperadilan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi DitolakGugatan praperadilan Sugeng Guruh Gautama terkait penetapan tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia ditolak. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »

Kepolisian Sibolga Memproses Kasus Perselingkuhan di Kamar HotelKepolisian Sibolga Memproses Kasus Perselingkuhan di Kamar HotelKepolisian mengurusi kasus perselingkuhan.
Baca lebih lajut »

OJK Dorong Kepolisian Sita Harta Para Pemegang Saham Wanaartha LifeOJK Dorong Kepolisian Sita Harta Para Pemegang Saham Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar Kepolisiian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.
Baca lebih lajut »

Kemensos terapi korban kekerasan seksual, kawal kasus hukum di CianjurKemensos terapi korban kekerasan seksual, kawal kasus hukum di CianjurKementerian Sosial melakukan respon kasus terhadap S perempuan korban kekerasan seksual di Cianjur, Jawa Barat, dan mengawal kasus hukum pelakunya. Kepala ...
Baca lebih lajut »

Dinkes Cianjur Catat Tiga Kasus Difteri Selama Januari-Februari |Republika OnlineDinkes Cianjur Catat Tiga Kasus Difteri Selama Januari-Februari |Republika OnlinePemkab Cianjur belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada wilayahnya.
Baca lebih lajut »

Ramai Warganet Serukan Tolak Bayar Pajak, Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun TrisambodoRamai Warganet Serukan Tolak Bayar Pajak, Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun TrisambodoTernyata masih terdapat buntut lanjutan dari kasus Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menyita perhatian publik ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 08:54:21