Anulir vonis bebas PN Bale Bandung, MA jatuhkan pidana eks Ketua DPRD Jabar 10 tahun.
Keduanya terbukti melanggar pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Serta melanggar pasal 3 tindak pidana pencucian uang.
"Mengadili menyatakan terdakwa Irfan Suryanagara dan terdakwa Endang Kusumawaty tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan ke satu pertama, membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu pertama," ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto saat membacakan putusan, Rabu . Dwi melanjutkan, kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum. Serta membebaskan Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty dari dakwaan kumulatif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Batalkan Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, Masuk Penjara Lagi 10 TahunPerkara ini bermula saat Irfan yang juga sebagai politikus Partai Demokrat (PD) bekerjasama dengan Stelly Gandawidjaja untuk berbisnis Pom Bensin. Namun dalam perjalanannya, terjadi sengketa mencapai miliaran rupiah yang berujung pidana.
Baca lebih lajut »
Dulu Pimpin Demo Tolak RUU KUHP, Eks Ketua BEM UI Bakal Maju Sebagai Caleg DPRD DKIEks Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margamahendra bakal maju dalam kontestasi pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Jadi Caleg DPRD DKI, Tawarkan Isu Perbaikan LingkunganEks Ketua BEM UI Manik Marganamahendra maju jadi caleg DPRD DKI dari Partai Perindo. Tawarkan isu perbaikan lingkungan hidup.
Baca lebih lajut »
Alasan Perindo Dukung Eks Ketua BEM UI Nyaleg DPRD DKI, Michael Victor: Bukan Partai AntikritikKetua Harian Pemuda Perindo Michael Victor Sianipar menyampaikan alasan pertainya mendukung eks Ketua BEM UI Manik Marganamahendra jadi bacaleg 2024.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua BEM UI Manik Marganamahendra bakal Nyaleg DPRD DKI, Tertarik Uji Gagasan PerindoEks Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengungkap alasannya jadi bacaleg DPRD DKI dari Perindo. Ia tertarik untuk menguji gagasan Perindo.
Baca lebih lajut »
Plt Ketua Umum PPP tawarkan Sandiaga Uno jabatan ketua BapiluPlt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menawarkan jabatan strategis sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) kepada Sandiaga Uno. '... saya berpendapat Pak Sandi layak untuk kita berikan tugas sebagai ketua badan pemenangan pemilu nasional,'
Baca lebih lajut »