PMK 49 Tahun 2023: Ini Uang Makan & Lembur ASN dan Honorer, Uang Lauk Pauk TNI-Polri

Indonesia Berita Berita

PMK 49 Tahun 2023: Ini Uang Makan & Lembur ASN dan Honorer, Uang Lauk Pauk TNI-Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

PMK 49 Tahun 2023: Ini Uang Makan & Lembur ASN dan Honorer, Uang Lauk Pauk TNI-Polri uangmakanASN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024.

Aturan terbaru itu yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, tertanggal 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023. PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur besaran uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri, untuk Tahun Anggaran 2024. Baca Juga:"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024," demikian bunyi Pasal 1 PMK 49 Tahun 2023.

Uang Makan ASNDiperinci dalam PMK 49 bahwa satuan biaya uang makan bagi pegawai ASN per orang per hari, sebagai berikut:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Simpan Uang di Bawah Ranjang, Uang Rp40 Juta Dimakan RayapSimpan Uang di Bawah Ranjang, Uang Rp40 Juta Dimakan RayapTiga tahun menyimpan uang di dalam kaleng di bawah ranjang, seorang ibu terpaksa menerima kenyataan uang sebesar Rp40 juta rusak akibat dimakan rayap.
Baca lebih lajut »

Selain Hukuman 13 Tahun Penjara, Jaksa Minta Sudrajad Dimyati Bayar Denda dan Uang PenggantiJaksa menuntut Sudrajad Dimyati hukuman 13 tahun penjara plus membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti 80 ribu dolar Singapura dalam kasus suap KSP Intidana.
Baca lebih lajut »

Terbaru! Berikut Rincian Komponen Gaji ke-13 ASN maupun Pensiunan Tahun IniTerbaru! Berikut Rincian Komponen Gaji ke-13 ASN maupun Pensiunan Tahun IniBesaran dan rincian gaji ke-13 untuk pensiunan maupun ASN pada tahun ini.
Baca lebih lajut »

Cerita Rustini 4 Tahun Lupa Simpan Uang Rp 40 Juta hingga RusakCerita Rustini 4 Tahun Lupa Simpan Uang Rp 40 Juta hingga RusakHeboh uang puluhan juta yang rusak! Rupanya uang tersebut milik Rustini, warga Pekalongan, yang lupa menyimpan uang di kolong tempat tidur hingga empat tahun. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »

Cerita Nenek Suainah Beli Motor Pakai Uang Receh Hasil Nabung 2 TahunCerita Nenek Suainah Beli Motor Pakai Uang Receh Hasil Nabung 2 TahunSuainah (65), nenek di Pakis, Malang membayar uang muka Rp 10 Juta untuk beli motor pakai uang receh. Uang ini ditabung selama 2 tahun terakhir. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Foto : Genap Berusia 50 Tahun, Intip Momen Kejutan Ulang Tahun Tora Sudiro dari Keluarganya | merdeka.comFoto : Genap Berusia 50 Tahun, Intip Momen Kejutan Ulang Tahun Tora Sudiro dari Keluarganya | merdeka.comUlang tahun menjadi momen yang ditunggu setiap orang. Pada momen pertambahan usia ini, biasanya kita akan merayakannya bersama keluarga dan orang terdekat. Hal ini juga dilakukan Tora Sudiro malam tadi. Ia mendapat kejutan manis dari keluarganya pada momen ulang tahunnya yang ke-50. Berikut potretnya.,Jawa Barat,Tren,Tora Sudiro,Yogyakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 05:11:53