Plt Wali Kota Bekasi Bolehkan ASN Tambah Cuti Lebaran

Indonesia Berita Berita

Plt Wali Kota Bekasi Bolehkan ASN Tambah Cuti Lebaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Ia mengungkapkan, cuti tersebut merupakan hak dari para ASN. Sehingga, Pemkot Bekasi akan memberikannya jika memang ada pengajuan.

"Haknya mereka juga kita berikan kalau memang mereka meminta untuk melakukan cuti karena sudah ada ketentuannya bahwa cuti itu diberikan masing-masing 5 persen dari OPD yang ada," ucap Tri.

Lebih lanjut, Tri juga menyebut dirinya akan memberi hukuman apabila ada ASN yang menambah cuti tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.yang diberikan. Karena ketentuan tentang liburan sudah jelas," tutur dia. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebelumnya mengajak aparatur sipil negara , pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Libur Lebaran Idul Fitri, Ratusan Angkot dan Bus Dalam Kota Pemkot Tangerang Tetap Beroperasi NormalLibur Lebaran Idul Fitri, Ratusan Angkot dan Bus Dalam Kota Pemkot Tangerang Tetap Beroperasi NormalLibur lebaran, Pemkot Tangerang memberi pilihan alternatif liburan di dalam kota.
Baca lebih lajut »

ASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarSekda Kepri Adi Prihantara memastikan bakal memberi sanksi tegas untuk ASN yang tidak masuk atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran selesai.
Baca lebih lajut »

RPP Transformasi ASN Disiapkan, Jabatan Fungsional Dosen Diatur KhususRPP Transformasi ASN Disiapkan, Jabatan Fungsional Dosen Diatur KhususKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kini sedang memfinalisasi aturan lebih progresif untuk transformasi ASN.
Baca lebih lajut »

Jokowi Imbau ASN, TNI-Polri, hingga Pegawai Swasta Balik Mudik Setelah 26 April 2023Jokowi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk menunda perjalanan balik ke Jakarta hingga 26 April 2023. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada 24-25 April dan 1 Mei.
Baca lebih lajut »

Siapkan Sanksi ASN MelanggarSiapkan Sanksi ASN MelanggarBOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dikeluarkannya surat edaran (SE) larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, membuat aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapat sanksi apabila melanggar. Sanksi hukuman disiplin oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta ASN Hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 AprilJokowi Minta ASN Hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 AprilHal itu disampaikan demi menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik pada 24-25 April 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:52:29