PLN Klaim Lonjakan Tagihan Akibat Tambahan Pemakaian Listrik
JAKARTA – PT PLN menyatakan tak ada kenaikan tarif listrik selama masa pandemi. Kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan rumah tangga diklaim terjadi karena peningkatan penggunaan daya."Kenaikan tagihan murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, kemarin.
Akibatnya, PLN tak memiliki data penggunaan listrik pelanggan dan memilih menggunakan skema penghitungan rata-rata untuk menagih biaya pemakaian. Penggunaan listrik pelanggan pada Maret diasumsikan setara dengan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Untuk pemakaian April, Bob mengklaim telah meminta pelanggan melalui media sosial, cetak, dan elektronik untuk mencatat meter mandiri. Pelanggan yang tak melaporkan stand meternya ditagihkan dengan skema rata-rata.
Lantaran dihitung secara rata-rata, Bob menyatakan tagihan yang telah dibayarkan pelanggan tidak sesuai dengan pemakaian aslinya. Terdapat potensi penggunaan daya yang belum ditagihkan PLN. Skema rata-rata yang menjadi acuan merupakan pemakaian listrik sebelum imbauan pembatasan kegiatan di luar rumah."Kalau kami catat seperti biasa, tidak akan kelihatan lebih tinggi," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN Depok Klaim Tuntaskan 1.600 Protes Warga Terkait Lonjakan Tagihan ListrikSebagian besar pelanggan membayar setelah diberi penjelasan PLN.
Baca lebih lajut »
Banyak Keluhan Lonjakan Tagihan Listrik, Apa Solusi dari PLN?Keluhan tingginya tagihan listrik pada bulan ini masih terus disampaikan para pelanggan. Apa solusi dari PLN?
Baca lebih lajut »
Banyak Keluhan Lonjakan Tagihan Listrik, Apa Solusi dari PLN?Keluhan tingginya tagihan listrik pada bulan ini masih terus disampaikan para pelanggan. Apa solusi dari PLN?
Baca lebih lajut »
Lonjakan Tagihan PLN, YLKI Minta Masyarakat Verifikasi Ulang |Republika OnlineYLKI meminta PLN membuka seluas-luasnya kanal pengaduan masyarakat
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bayar Tagihan Klaim RS Corona Rp 178,1 MiliarHingga 5 Juni 2020, pemerintah sudah membayarkan tagihan RS Corona di seluruh Indonesia sejumlah Rp 178,1 miliar.
Baca lebih lajut »