PLN akan bertanggung jawab atas matinya listrik di separuh Pulau Jawa pada Minggu (5/8) kemarin. Lalu bagaimana hitungannya? Siapa saja yang berhak dapat kompensasi? PLN via detikfinance
Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN berjanji memberikan kompensasi kepada pada pelanggan yang listriknya padam.
Kompensasi itu berupa pengurangan tagihan yang dibebankan kepada pelanggan. Besaran pengurangan ini telah diatur pemerintah. "Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area mana terdampak, area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," kata Plt Direktur PLN Sripeni Inten Cahyani di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin .
Lalu, bagaimana hitungannya? Berapa pelanggan yang berhak dapat kompensasi? Berikut berita selengkapnya dirangkum :
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Industri di Banten Minta PLN Ganti Rugi karena Lisrik Padam MassalAkibat padamnya listrik di Banten, pihak industri khususnya di kawasan Serang Timur dipastikan merugi. Berapa total kerugiannya? MatiListrikLagi MatiLampuLagi via detikfinance
Baca lebih lajut »
PLN Siap Berikan Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Ini AturannyaIndikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak PLN Ganti Rugi ke Warga Usai Listrik PadamKomnas HAM mendesak PLN memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Banten.
Baca lebih lajut »
Listrik Mati, Jonan Permudah Aturan Ganti Rugi dari PLNMenteri ESDM Ignasius Jonan akan mempermudah masyarakat mendapatkan ganti rugi dari PLN. Dengan kemudahan itu, masyarakat bisa minta PLN bayar bila mati lampu.
Baca lebih lajut »
Listrik Padam, PLN Siap Berikan Ganti Rugi untuk WargaKompensasi akan diberikan sesuai ketentuan, berupa pengurangan atau penggantian tarif listrik.
Baca lebih lajut »