PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. PLN via detikfinance
Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau COVID-19.
Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. PLN pun menegaskan sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan. "Stimulus COVID-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," tambah Bob.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrk di Rekening Bulan Juni |Republika OnlinePLN juga menyebut tidak ada subsidi silang terkait stimulus Covid-19 bagi pelanggan
Baca lebih lajut »
PLN: Tagihan Listrik Juni Melonjak Salah Satunya Karena ada Bulan RamadhanPT PLN (Persero) buka suara soal penyebab terjadinya kenaikan tagihan listrik bulan Juni yang dialami beberapa pelanggan. \n
Baca lebih lajut »
PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam - Tribunnews.comYuddy Setyo Wicaksono mengatakan, semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.
Baca lebih lajut »
Update Corona 9 Juni: Penambahan Pasien COVID-19 di Jakarta Tertinggi Sepanjang JuniUpdate 9 Juni menyatakan bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan pasien positif COVID-19 di antara provinsi Indonesia pada hari ini. Corona
Baca lebih lajut »
PLN Catat Ada Tagihan Listrik yang Bengkak 10 Kali LipatPLN menyebut rata-rata kenaikan tagihan listrik pelanggan 20 persen. Namun, ada juga kenaikan tagihan 200 persen hingga 1.000 persen.
Baca lebih lajut »
Jika Terbukti Ada Kelebihan Bayar Tagihan Listrik, Ini Solusi dari PLN - Tribunnews.comPLN memastikan akan mengembalikan biaya lebih tagihan listrik pelanggan apabila pelanggan kelebihan pembayaran dari yang semestinya
Baca lebih lajut »