Plat Mobil Karesidenan Kedu Masih Berlaku, Misalnya AA Untuk Kebumen, Magelang TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan plat mobil atau nomor kendaraan di Indonesia sampai saat ini masih mengadopsi penomoran yang pernah ditetapkan oleh Inggris pada 1811, kemudian disempurnakan oleh kolonial Belanda pada 1816 dengan menetapkan berdasarkan karesidenan pada masa itu.
Atau plat kendaraan AB yang berasal dari daerah Yogyakarta dan lain sebagainya.Menurut sejarah, hal tersebut disebakan karena pada masa penjajahan Belanda wilayah tersebut belum termasuk dalam daerah kekuasan Belanda, dan masih menjadi wilayah Kasultanan Mataram.Namun, saat wilayah Jawa sepenuhnya mulai dikuasai oleh Inggris penerapan plat kendaraan juga diberlakukan sama seperti daerah lainnya yaitu disesuaikan oleh batalyon yang mendudukinya.