PKS Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025: Tambah Beban Rakyat

PKS Berita

PKS Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025: Tambah Beban Rakyat
Wajib AsuransiKendaraanOJK
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Menurut Suryadi, Fraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK, dengan alasan Program Asuransi Wajib untuk kendaraan bermotor belum menjadi solusi komprehensif untuk permasalahan yang sesungguhnya.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS , Suryadi Jaya Purnama menolak rencana kendaraan bermotor wajib asuransi di tahun 2025 mendatang. Diketahui, Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability mulai Januari 2025.

“Artinya, tidak seketika kendaraan bermotor itu wajib asuransi, melainkan harus terdapat musababnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas,” kata Suryadi dalam keterangannya, Senin . “Jika memang pemerintah benar-benar serius mencari solusi atas kecelakaan lalu lintas secara komprehensif, seharusnya jangan asal bunyi asuransi wajib bagi kendaraan, melainkan juga merevisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ,” tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Wajib Asuransi Kendaraan OJK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi di 2025, DPR Fraksi PKS Terang-benderang Tolak TegasKendaraan Bermotor Wajib Asuransi di 2025, DPR Fraksi PKS Terang-benderang Tolak TegasBerita Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi di 2025, DPR Fraksi PKS Terang-benderang Tolak Tegas terbaru hari ini 2024-07-21 21:00:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Motor dan Mobil Bakal Wajib Asuransi TPL, Apa Bedanya dengan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja?Motor dan Mobil Bakal Wajib Asuransi TPL, Apa Bedanya dengan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja?Motor dan mobil bakal dikenai asurasi wajib TPL mulai 2025. Apa perbedaannya dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang selama ini sudah dibayarkan?
Baca lebih lajut »

Bisa Himpun Premi Rp 8 Triliun, Asuransi Wajib Kendaraan Disambut Positif Industri AsuransiBisa Himpun Premi Rp 8 Triliun, Asuransi Wajib Kendaraan Disambut Positif Industri AsuransiAkumulasi premi asuransi wajib kendaraan mencapai Rp 8 triliun per tahun.
Baca lebih lajut »

Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanMenyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Baca lebih lajut »

Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan Menunggu Peraturan PemerintahProgram Asuransi Wajib untuk Kendaraan Menunggu Peraturan PemerintahDalam persiapannya tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan
Baca lebih lajut »

Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan SiberBelajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan SiberAdanya serangan siber tidak hanya berpotensi menurunkan pendapatan, tetapi juga merugikan pelanggan secara langsung. Apa solusinya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:44:53