Fraksi PKS menduga Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap melakukan pembahasan di tengah wabah corona, untuk menghindari penolakan dari masyarakat.
Menurutnya, PKS menolak pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan menyatakan bahwa semua energi di DPR seharusnya disalurkan untuk keselamatan nyawa masyarakat Indonesia saat ini."Jika Panja RUU Cipta Kerja tetap jalan membahas bersama pemerintah, saya melihat mereka enggak peduli suara dan nyawa rakyat," kata Pipin dalam keterangannya, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Resmi Bentuk Panja Omnibus Law Ciptaker, PKS Tak IkutBaleg DPR resmi membentuk panitia kerja omnibus law cipta kerja, tanpa keterlibatan PKS yang enggan menyetorkan nama anggotanya.
Baca lebih lajut »
Minus PKS, Ini Daftar Anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta KerjaPKS tidak menyetorkan nama anggotanya ke Panja karena menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
PSHK Desak Baleg DPR Batalkan Panja RUU Omnibus Law CiptakerLangkah Baleg membuat Panja Omnibus Law Ciptaker saat ini disebut telah menyalahi ketentuan dalam UU 12/2011 dan Tatib DPR.
Baca lebih lajut »
Tetapkan Anggota Panja, Baleg Siap Mulai Bahas Omnibus LawTetapkan Anggota Panja, Baleg Siap Mulai Bahas Omnibus Law. Panja saat ini tengah menyiapkan daftar narasumber yang akan diminta pendapat dan masukannya dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
PKS Tolak Bahas Omnibus Law Saat Pandemi Corona: Nyawa Masyarakat Lebih UtamaPKS menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di masa pandemi virus Corona. PKS menilai seharusnya keselamatan masyarakat lebih diutamakan. PKS OmnibusLaw
Baca lebih lajut »
PKS Tolak Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, menegaskan partainya menolak pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »