PKS Harap Hakim MK Bisa Adil Usut Kecurangan TSM

Indonesia Berita Berita

PKS Harap Hakim MK Bisa Adil Usut Kecurangan TSM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi langkah Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin yang membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi .Gara-gara PPP Tersingkir, Kursi DPR Illiza Digantikan Ghufran ZA

"Kami mengapresiasi Tim Hukum Amin yang mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif ke Mahkamah Konstitusi," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, lewat keterangan resminya, Jumat . Partai berlambang padi dan bulan sabit itu menyimpan harapan besar kepada Hakim MK untuk bisa memutuskan perkara pemilu dengan seadil-adilnya.

"Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. THN Amin resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis kemarin .Melansir laman resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pengajuan gugatan dipimpin ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas Amin, Syaugi Alaydrus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sempat Dipecat karena Narkoba, Hakim Danu Aktif Lagi jadi PNS, KY: Tak Bisa Lagi jadi HakimSempat Dipecat karena Narkoba, Hakim Danu Aktif Lagi jadi PNS, KY: Tak Bisa Lagi jadi HakimPengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.
Baca lebih lajut »

Harap-harap Cemas Menanti Panggilan Kerja yang Tak Kunjung TibaHarap-harap Cemas Menanti Panggilan Kerja yang Tak Kunjung TibaAda 7,8 juta orang masih menganggur di Tanah Air. Pencari kerja berharap lebih banyak lapangan kerja tersedia.
Baca lebih lajut »

Pemilu 2024: Harap-harap cemas Sirekap - Salah kaprah dan kecemasan di balik penggunaan alat bantu rekapitulasiPemilu 2024: Harap-harap cemas Sirekap - Salah kaprah dan kecemasan di balik penggunaan alat bantu rekapitulasiJelang pemilihan umum presiden dan legislatif serentak 2024, banyak salah kaprah soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara, entah terkait fungsi ataupun transparansinya.
Baca lebih lajut »

Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu, Tim Anies-Imin Harap Hati Hakim MK Terbuka dan JernihDaftarkan Gugatan Hasil Pemilu, Tim Anies-Imin Harap Hati Hakim MK Terbuka dan JernihTim Hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi telah mendaftarkan permohonannya ke MK, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Baca lebih lajut »

Sebut MK Benteng Terakhir Gugatan Pilpres, Ganjar Harap Majelis Hakim Tunjukkan KredibilitasSebut MK Benteng Terakhir Gugatan Pilpres, Ganjar Harap Majelis Hakim Tunjukkan KredibilitasDia bahkan menyebut jika benteng terakhir terkait gugatan itu ada di MK.
Baca lebih lajut »

Pelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku usaha pastinya menginginkan bisnisnya bisa berkembang lebih bisa, sehingga bisa cuan banyak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:34:45