PKPU Waskita Karya Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon: Pantang Mundur!

Indonesia Berita Berita

PKPU Waskita Karya Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon: Pantang Mundur!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

'Iya, pokoknya pantang mundur lah. Sampai dia diputus PKPU oleh kreditur lain, kita pantang mundur,' kata Agus.

. Sekarang mau kita balik, kreditur lain sebagai pemohon, kami sebagai kreditur lain," tambahnya.

Agus menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap putusan pengadilan tersebut. Dalam hal ini, salah satu poin yang membuat permohonan ini ditolak lantaran tidak adanya peran serta Wali Amanat dalam permohonan ini. Sementara menurut Majelis Hakim, permohonan pemegang obligasi harus oleh Wali Amanat. "Sebenarnya kami kecewa. Karena kan ini alasannya harus oleh Wali Amanat. Sebenarnya sudah ada dua atau tiga putusan sebelumnya yang mengabulkan tanpa perlu Wali Amanat. Dan ini kan kalau ada disparitas seharusnya hakim memilih yang paling adil. Sementara dari Waskita ini kita melihat, yang paling adil lewat PKPU terlepas ini dengan Wali Amanat," jelasnya.Waskita Karya

memiliki utang pokok sebesar Rp 5 miliar kepada pemohon yakni Donny Hartarto Lasmana yang merupakan salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018. Gugatan akhirnya didaftarkan di PN Jakpus pada Senin, 26 Juni 2023 lalu dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Dengan ditolaknya permohonan PKPU, Agus tak yakin akan ada jadwal yang jelas terkait pembayaran utang kliennya.

"Ini kan skemanya nggak jelas ya. Jadi masih nunggu arahan dari Wali Amanat. Tapi sih saya ragu ya akan dibayarkan dengan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Usaha Waskita Karya Bangun Properti 12 Hektare di BaliAnak Usaha Waskita Karya Bangun Properti 12 Hektare di BaliAnak usaha BUMN Waskita Karya, Waskita Karya Realty membangun properti seluas 12 hektare di Pulau Dewata.
Baca lebih lajut »

Putusan PKPU Ditunda, Nasib Waskita Karya Diumumkan Besok!Putusan PKPU Ditunda, Nasib Waskita Karya Diumumkan Besok!Sebagaimana diketahui, Waskita Karya (WSKT) kembali digugat kreditur.
Baca lebih lajut »

Putusan PKPU Diumumkan Besok, Waskita Diprediksi Lolos dari Jerat PailitPutusan PKPU Diumumkan Besok, Waskita Diprediksi Lolos dari Jerat PailitStaf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai kecil kemungkinan PT Waskita Karya (Persero) untuk dijatuhi pailit.
Baca lebih lajut »

Bos Garuda Lega, Permintaan Pembatalan Perdamaian PKPU Ditolak PengadilanBos Garuda Lega, Permintaan Pembatalan Perdamaian PKPU Ditolak PengadilanPT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bisa bernafas lega usai PN Jakarta Pusat menolak upaya hukum Peninjauan Kembali terhadap pengesahan perdamaian PKPU.
Baca lebih lajut »

Kementerian BUMN Targetkan Restrukturisasi Utang Waskita Karya Selesai Bulan IniKementerian BUMN Targetkan Restrukturisasi Utang Waskita Karya Selesai Bulan IniKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tengah melakukan negosiasi dengan perbankan terkait utang Waskita Karya.
Baca lebih lajut »

Waskita Karya Benar-benar Terancam Pailit, Wamen Tiko Mulai Dag Dig Dug Ser!Waskita Karya Benar-benar Terancam Pailit, Wamen Tiko Mulai Dag Dig Dug Ser!BUMN Karya tersebut kini menghadapi proses kepailitan di Pengadilan Negeri alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:58:34