PKN Tak bisa daftarkan Anas Urbaningrum, Gelora usung Fahri Hamzah jadi bakal caleg di Pemilu 2024.
- Partai Kebangkitan Nusantara tak bisa mendaftarkan kadernya, Anas Urbaningrum menjadi bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Meski sudah di luar penjara, Anas harus menerima hukuman pidana lain berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok. Ia menyatakan, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 580 bakal caleg dalam Pemilu 2024 mendatang. Dirinya bersama Ketua Umum PKN Gede Pasek akan memperjuangkan PKN untuk bisa masuk ke DPR RI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gede Pasek Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum, Ini Respons DemokratDeputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani merespons rencana Gede Pasek Suardika menyerahkan jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kepada Anas Urbaningrum. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
PKN NTB Jual Nama Anas Urbaningrum untuk Raup Suara di Pemilu 2024Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tak menampik bahwa keberadaan Anas Urbaningrum akan menjadi motor penggerakan pemenangan PKN di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketua Umum PKN Setelah 9 Juli 202Gerry juga memastikan bahwa Anas bersedia menjadi Ketua Umum PKN.
Baca lebih lajut »
Anas Urbaningrum Kembali Main Twitter, Bakal Ada yang Disenggol?Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali memegang kendali atas akun Twitter pribadinya. Adakah pihak yang disenggol Anas di Twitter? - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Hingga Batas Waktu Berakhir, PKN tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Semarang |Republika OnlineDi hari terakhir pendaftaran, PKS telah menyerahkan berkas yang diperbaiki.
Baca lebih lajut »