Penjualan daging anjing resmi dilarang di kabupaten tersebut karena bukan merupakan hewan untuk dikonsumsi.
Etik pun meminta masyarakat untuk memahami Perda tersebut. Menurut Etik, Perda tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat mencari nafkah."Jadi, harapan kami masyarakat harus tahu dengan adanya Perda itu," ungkap dia.
Halaman SelanjutnyaIndonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dipertanyakan, Trotoar di Mangga Besar Dijadikan Tempat PKLPemkot Jakarta Barat bakal menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Taman Sari
Baca lebih lajut »
PKL, antara Cinta dan BenciPedagang kaki lima telah jadi bagian integral kota, dibutuhkan tapi juga sumber masalah. PKL perlu dikelola dengan mengayomi sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya kota inklusif & mengakhiri kemiskinan. CatatanUrban AdadiKompas neli_triana
Baca lebih lajut »
Underpass Makamhaji Terlalu Gelap, Bupati Minta Tambah Lampu PeneranganBupati Sukoharjo, Etik Suryani, meminta lampu penerangan di kawasan underpass Makamhaji ditambah karena terlalu gelap saat malam hari.
Baca lebih lajut »
Warga Kritik Kebijakan Soal Jual-Beli Tanah Dengan BPJS Kesehatan, Dinilai Terlalu MemaksaAtas kebijakan tersebut, sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menuturkan agar masyarakat melaksanakan Peraturan Pemerintah saja. Adapun kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Bupati Ogah Terima Aset Underpass Makamhaji Kalau Masih Rusak LagiBupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani, menolak menerima aset underpass Makamhaji dari Kemenhub karena akses jalan sering rusak sehingga membutuhkan biaya mahal untuk perbaikan.
Baca lebih lajut »