PKB Sayangkan Penghapusan Minimal Mandatory Spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan

Indonesia Berita Berita

PKB Sayangkan Penghapusan Minimal Mandatory Spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Nihayatul Wafiroh mengungkapkan persoalan penetapan mandotory spending untuk layanan kesehatan memang menjadi perdebatan alot dalam Panja RUU Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa menyayangkan keputusan penghapusan mandatory spending APBN minimal 5% dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan. PKB mengaku sudah berjuang maksimal namun kalah suara saat voting dalam Panitia Kerja RUU Kesehatan.

BACA JUGA: Dari Malang Raya, Gus Imin Dideklarasi Jadi Presiden oleh Pegiat Seni Budaya BACA JUGA: Bertemu Cak Imin, Hasto Kristiyanto: Pertemuan Resmi PDIP-PKB Akan Diatur Baca Juga “Perdebatan ini diakhiri dengan voting di mana usulan pemerintah lebih diterima oleh mayoritas anggota Panja,” katanya.

“Bahkan PKB dengan tegas memastikan bahwa mandatory spending tersebut minimal 5% dari APBN dan disebutkan dalam batang tubuh UU kesehatan, tidak sekadar dalam penjelasan UU,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan RemajaMenurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.
Baca lebih lajut »

Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti melakukan pembahasan RUU Kesehatan yang rencananya akan rampung Juli 2023 ini.
Baca lebih lajut »

IDI: Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Tidak Jelas, Masih Ada Penganiayaan NakesIDI: Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Tidak Jelas, Masih Ada Penganiayaan NakesPerlindungan hukum di RUU Kesehatan tidak jelas dengan masih ada penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika, Bentoel: Harus Ditinjau UlangRUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika, Bentoel: Harus Ditinjau UlangEmiten produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) berharap Pemerintah meninjau kembali RUU Kesehatan yang setarakan tembakau dengan narkotika.
Baca lebih lajut »

Lima Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan, Ini AlasannyaLima Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan, Ini AlasannyaPembahasan Lanjut, Ancam Mogok Kerja...
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR Buka Suara soal Kapan RUU Kesehatan Omnibus Law SelesaiKomisi IX DPR Buka Suara soal Kapan RUU Kesehatan Omnibus Law SelesaiRespons Komisi IX DPR RI soal banyaknya pertanyaan, kapan RUU Kesehatan Omnibus Law selesai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 10:36:38