Baiknya jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.
Liputan6.com, Jakarta - - Anggota Komisi XI DPR Ela Siti Nuryamah mendesak rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di Anjungan Tunai Mandiri bank milik pemerintah per 1 Juni 2021 sebaiknya ditunda. Akan lebih baik jika jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.
“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp 2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan Tarik tunai Rp 5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.
“Bagi nasabah-nasabah di pedesaan jumlah Rp 2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini, kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya.