Menurut Ketua DPP Yanuar Prihatin, RUU HIP yang merupakan usul DPR semestinya dikoreksi.
Jakarta, Beritasatu.com
"Sebaiknya diskusi publik dengan para tokoh dan akademisi dibuka kembali untuk menyerap aspirasi terkait pembahasan RUU HIP. Masih banyak pendapat dan pandangan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan akademik, yang belum terserap idenya. Tidak usah terburu-buru, jika ingin mendapat hasil terbaik dan lebih sempurna," kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Yanuar Prihatin, Selasa .
"Pertanyaannya, Pancasila adalah dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara dan cita hukum negara, apakah sudah tepat dan benar definisi tentang Pancasila semacam ini? Jelas ini definisi paling ngawur tentang Pancasila," ucap Yanuar.Anggota Komisi II DPR itu pun menyebut,"Itu bukan definisi, tetapi mungkin yang dimaksud adalah kedudukan atau fungsi Pancasila. Jika makna semacam ini tetap dibiarkan, berpotensi menciptakan kekacauan berpikir di masyarakat luas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Politikus PKB Minta RUU HIP Dikoreksi Ulang |Republika OnlinePolitikus PKB mempertanyakan definisi Pancasila dalam RUU HIP.
Baca lebih lajut »
Politikus PKB Soroti 3 Rumusan RUU HIP, Lumayan KerasPolitikus PKB Yanuar Prihatin ikut menanggapi materi RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang saat ini menjadi polemik. RUUHIP
Baca lebih lajut »
Politikus PKB: RUU HIP Salah Kaprah |Republika Online'Jangan gegabah memeras Pancasila menjadi trisila dan kemudian menjadi ekasila.' Pancasila RUUHIP
Baca lebih lajut »
DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data PribadiDPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Baca lebih lajut »
Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham KomunisMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataaan sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila...
Baca lebih lajut »
RUU HIP: Hindari Pemusatan Ekonomi, Bolehkan BerutangPelaksanaan demokrasi ekonomi nasional dalam RUU HIP menyinggung ketentuan menghindari pemusatan kekuatan ekonomi tapi di sisi lain juga membolehkan utang.
Baca lebih lajut »