PKB bakal mendapatkan dua kursi ketua komisi dan tujuh wakil ketua komisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menargetkan agar PKB bisa menduduki posisi ketua di sejumlah komisi bagus DPR. Menurut dia, salah satu komisi bagus yang menjadi incaran PKB, yaitu komisi X.
"Kita kan tak perlu semua jadi ketua, yang wakil ketua sama saja kan, bukan ketua punya kewenangan penuh, kan kolektif kolegial," tuturnya. Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mengincar kursi ketua di komisi X. Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan komisi X menjadi pilihan karena terkait dengan kekuatan elektoral partai politik yang harus mulai dibangun untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Incar Pimpinan Tiga Komisi di DPRTiga komisi tersebut menjadi pilihan karena terkait dengan kekuatan elektoral partai
Baca lebih lajut »
PDIP DKI Berharap Pimpinan Komisi DPRD ProporsionalPantas mengatakan lobi-lobi antarfraksi dalam menentukan pimpinan komisi tidak menemukan hambatan yang berarti.
Baca lebih lajut »
PDIP, Golkar, Nasdem Incar Pimpinan Alat Kelengkapan DewanJumlah pengisian jabatan pimpinan AKD disesuaikan perolehan kursi partai di DPR.
Baca lebih lajut »
Setelah PDI-P, Kalonel Beben juga Siap ke PKB Daftar Bakal Calon Walkot TangselSelain juga melirik partai PKB, Beben mengaku sudah melakukan komunikasi dengan partai lainnya, tak terkecuali partai Gerindra dan Demokrat.
Baca lebih lajut »
PDIP: Alhamdulillah Ketua DPR dan MPR dari Parpol Pro JokowiPDI Perjuangan bersyukur, konsolidasi politik dari susunan dan komposisi Pimpinan DPR dan MPR telah memerkuat basis politik...
Baca lebih lajut »
Tunggakan Bagi Hasil PKB di Sumsel Diserahkan ke 17 Kabupaten/KotaPemprov Sumatera Selatan melunasi tunggakan bagi hasil PKB kepada 17 kabupaten/kota. Utang tahun 2017 dan 2018 yang telah...
Baca lebih lajut »