PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini adalah puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin kepada Luqman yang menentang penundaan pemilu 2024.
Gus Muhaimin sudah memberi perintah kepada Pimpinan FPKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan FPKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Gus Muhaimin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022. - Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Gus Muhaimin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangansebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rabu, Komisi II DPR Akan Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu 2024Komisi II DPR akan menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu pada Rabu, 13 April 2022 untuk membahas anggaran dan tahapan serta program Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Minta Masyarakat Tahan Diri, Wakil Komisi II DPR Tegaskan tak Perlu Ribut Lagi Soal PemiluPenyelenggaraan Pemilu sudah diputuskan di Komisi II DPR, yaitu 14 Februari 2024
Baca lebih lajut »
Kata Komisi X DPR soal Langkah Tim Review PPON untuk SEA GamesKomisi X DPR mengapresiasi langkah tim review PPON yang memberangkatkan atlet di SEA Games Hanoi dengan basis prestasi dan potensi meraih medali.
Baca lebih lajut »
Komentar Wakil Ketua Komisi X DPR Soal Penentuan Cabang Olahraga ke SEA GamesCabang yang diberangkatkan ke SEA Games 2022 berdasarkan hasil evaluasi Tim review Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora.
Baca lebih lajut »
Komisi IX DPR Perjuangkan Hak Tenaga Kesehatan Honorer dan Non-ASNKomisi IX DPR RI mendesak pemerintah agar tenaga kesehatan yang berstatus honorer dan non-ASN diberikan hak yang layak dan pantas.
Baca lebih lajut »
Komisi X DPR: Kurikulum Pendidikan Perlu Dikaji Lebih MendalamAnggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa kurikulum pendidikan masih perlu dimatangkan dan dikaji lebih mendalam.
Baca lebih lajut »