Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keberatan terhadap putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganulir pembatalan tiga calon anggota DPR terpilih dari PKB. PKB meminta pelantikan ketiganya ditunda hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Bendera Partai Kebangkitan Bangsa dibawa saat acara konsolidasi di DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur, Rabu .periode 2024-2029, sengketa di internal partai terkait calon anggota yang bakal dilantik kembali mencuat. Setelah sengketa antara mantan calon anggota terpilih DPR Tia Rahmania dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sengketa serupa kali ini mengemuka di Partai Kebangkitan Bangsa.
Ali dan Rino pada pemilu lalu berkontestasi di Daerah Pemilihan Jawa Timur V, Ghufron dan Khozin di Dapil Jatim IV, dan Irsyad sengan Anisah di Dapil Jatim II.Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid saat ditemui seusai peringatan Hari Lahir Ke-24 PKB di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2022.
Apalagi, ketiganya tengah mengambil langkah hukum dan penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai PKB dan pengadilan. Proses hukum yang tengah berlangsung itu seharusnya dihormati semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, dengan tidak menerbitkan keputusan dalam bentuk apa pun hingga keputusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, DPP PKB sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap Keputusan KPU No 1401/2024.
PKB Bawaslu KPU Calon DPR Sengketa Internal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKB Kalah, Bawaslu Instruksikan KPU Tetap Lantik Sespri Ketum PBNUSelain Sespri Ketum PBNU, KPU juga diperintahkan KPU tetap melantik adik kandung dari Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Baca lebih lajut »
Berbeda dengan PKB, Bawaslu Minta KPU Segera Lantik Stafsus Ketum PBNU dan Adik Mensos Gus IpulBawaslu Minta KPU Segera Lantik Stafsus Ketum PBNU dan Adik Mensos
Baca lebih lajut »
PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang DiberhentikanJPNN.com : PKB akan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusannya dalam menegakkan disiplin partai.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Nyatakan KPU Melanggar Prosedur Penggantian Dua Caleg Terpilih PKBBawaslu meminta KPU agar tetap melantik dua caleg terpilih dari PKB Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf meski keduanya diganti secara sepihak oleh PKB.
Baca lebih lajut »
PKB Lawan Keputusan KPU-Bawaslu Anulir Pemecatan Tiga Caleg TerpilihDua hari menjelang pelantikan anggota DPR, PKB meminta tiga caleg terpilih yang sudah dipecat partai untuk tak dilantik.
Baca lebih lajut »
PKB Kalah, Bawaslu Minta KPU Lantik Gufron Siradj dan Irsyad YusufBawaslu RI meminta KPU tetap melantik dua calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach. Gufron Sirodj dan Mohammad
Baca lebih lajut »