PKB Ajukan 28 Gugatan ke MK terkait sengketa oemilu 2019.
terkait sengketa oemilu 2019. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa telah resmi mengajukan sebanyak 28 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi . Menurut Nihayatul Wafiroh selaku Wakil Sekjend DPP PKB, gugatan itu terdiri dari perkara caleg tingkat DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"DPR 5 gugatan, DPRD Provinsi 7 gugatan dan DPRD Kabupaten/Kota 16 gugatan. Total 28 gugatan," kata Nihayah yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, dalam rilisnya yang diterima Republika Ahad, . Nihayah menyebut gugatan yang dimasukan ke MK baik yang sengketa gugatan antar caleg PKB maupun caleg PKB dengan caleg partai lain. Adapun dapilnya berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.
"Setelah semua permohonan gugatan diterima MK, saat ini PKB sedang melengkapi daftar berkas atau alat bukti yang diperlukan, sesuai petunjuk MK. Kami yakin, berbekal daftar alat bukti yang kuat, valid dan tim pengacara yang profesional dan berpengalaman menangani perkara Pemilu dan Pilkada, Insya Allah kami bisa memenangkan gugatan," tegas Nihayah.
Nihayah yakin MK akan mengabulkan gugatan PKB, sehingga PKB punya peluang menambah perolehan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Menurut perhitungan internal, saat ini PKB sudah meraih sebanyak 58 kursi DPR RI, 182 kursi DPRD Provinsi dan 1564 kursi DPRD Kabupaten/Kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKB Ajukan 28 Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi - Tribunnews.comPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan 28 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
PKB Ajukan 28 Gugatan PHPU ke Mahkamah KonstitusiNihayatul Wafiroh yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan PKB, sehingga partainya punya peluang menambah perolehan kursi. MahkamahKonstitusi
Baca lebih lajut »
PKB Ajukan 28 Gugatan Pileg 2019 ke MK'DPR 5 gugatan, DPRD Provinsi 7 gugatan dan DPRD Kabupaten/Kota 16 gugatan. Total 28 gugatan,' ucap Nihayatul.
Baca lebih lajut »
PKB Ajukan 28 Permohonan PHPU ke MKDPR lima gugatan, DPRD provinsi tujuh gugatan dan DPRD Kabupaten/Kota 16 gugatan.
Baca lebih lajut »
PKB ajukan 28 permohonan PHPU ke MKPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengajukan sebanyak 28 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi ...
Baca lebih lajut »
PSI Ajukan Satu Gugatan PHPU ke MKPSI kehilangan peluang menempatkan wakil untuk sejumlah DPRD.
Baca lebih lajut »
PSI Ajukan Gugatan Hasil Pileg 2019 di 3 Wilayah ke MKSurya mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, tim PSI menemukan sejumlah kejanggalan di ketiga Dapil tersebut.
Baca lebih lajut »
BPN Ajukan Gugatan ke MK, Amien Rais Pesimis Mengubah HasilBPN ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam.
Baca lebih lajut »