Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan pihaknya akan mengajukan kembali masa perpanjangan kedaruratan sampah di Kota ...
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memberikan keterangan di Balai Kota, Bandung . ANTARA/Rubby Jovan
Kota Bandung - Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan pihaknya akan mengajukan kembali masa perpanjangan kedaruratan sampah di Kota Bandung. Bambang mengatakan pada masa perpanjangan kedaruratan sampah nanti, pihaknya akan mencoba merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang agar nantinya kejadian penumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan sementara di Kota Bandung tidak terulang kembali.
“Ini sedang kita komunikasikan dengan pemprov, karena apapun juga pemprov menjadi penentu apakah boleh diperpanjang atau tidak,” kata Bambang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak HormatKemendagri akhirnya memberhentikan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana secara tidak hormat.
Baca lebih lajut »
Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota BandungPemberhentian tersebut menyusul Yana yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung.
Baca lebih lajut »
Usai Dilantik PJ Wali Kota Bandung Akan Fokus Pada Penanganan SampahBambang Tirtoyuliono mengatakan akan mengutamakan masalah sampah dalam 100 hari kerjanya.
Baca lebih lajut »
Pj Wali Kota Bandung diberi target tiga bulan tuntaskan masalah sampahPenjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menargetkan kepada Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono untuk bisa menuntaskan kedaruratan sampah di ...
Baca lebih lajut »
KA Feeder Bawa Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Padalarang ke Stasiun Kota Bandung!Dengan menggunakan kereta feeder sebagai penghubung dari Padalarang, penumpang bisa tiba di pusat Kota Bandung dalam waktu 45 menit.
Baca lebih lajut »
Sudah Tak Berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau BupatiMeski Tak Menyandang Status Ibu Kota, Pemilu Wali Kota dan Bupati Tetap Tak Dilaksanakan di Jakarta
Baca lebih lajut »